Syarat Pendaftaran Online cpns Kemenkumham dan MA


MEDIA KITA- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS, pendaftaran dilakukan dan terintegrasi secara online melalui situs sscn.bkn.go.id pada 1 – 31 Agustus 2017.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM yang akan dibuka Pada Tanggal 1 s.d 31 Agustus 2017, dengan jumlah Kuata 19.210 kursi melalui situs online http://sscn.bkn.go.id 

Kementerian Hukum dan HAM menyediakan 17.962 kursi CPNS. Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodasi putra-putri lulusan terbaik (cumlaude) serta putra-putri Papua dan Papua Barat.


Untuk lulusan cumlaude, diberi 346 kursi dan putra-putri Papua dan Papua Barat sebesar 280 kursi.

Dari kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 17.962 kursi, 14.000 di antaranya untuk jabatan penjaga lapas atau sipir, dan 2.278 analis keimigrasian.

Baca juga :
Lowongan Kerja PERUM BULOG Untuk Tamatan SMA/SMK Terbaru 2017/2018



Seperti halnya tahun sebelumnya, satu pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan Seleksi kompetensi bidang (SKB).

Berikut syarat untuk menjadi CPNS di Kemenkumham:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Tidak pernah dipidana.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN atau sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar.
  8. Tidak memiliki ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  10. Tidak memiliki tato atau bertindik
  11. Pelamar merupakan lulusan:
  • Dokter spesialis, dokter umum, Sarjana S1 dan Diploma dengan IPK minimal 2,75 sementara dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat IPK minimal 2,50.

  • SLTA sederajat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 7 atau 3 dengan skala 1-4 atau B diutamakan memiliki keterampilan komputer. Sementara dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat nilai Ijazah rata-rata 6 atau 2 skala 1-4 atau C dan diutamakan memiliki kemampuan komputer.
   12. Usia pada tanggal 1 Agustus 2017:
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun untuk dokter spesialis dan dokter umum Sarjana.
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk Diploma III.
  • Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk SLTA.

    13. Tinggi badan untuk pelamar jabatan analis keimigrasian dan pemeriksa keimigrasian:
  • Pria minimal 165 cm.
  • Wanita minimal 158 cm.
    14. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan:
  • Pria minimal 160 cm.
  • Wanita minimal 155 cm.



Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma III dan SLTA sederajat yang mendaftar pada Kantor Wilayah harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP. Apabila pelamar berdomisili tidak sesuai KTP dan ingin mendaftar pada wilayah domisilinya wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili minimal 1 tahun pada wilayah tersebut.