SYARAT PENDAFTARAN CPNS BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN


PENGUMUMAN
NOMOR B-KP.02.01.2.242.09.17.4252
TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TAHUN ANGGARAN 2017


Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 79 tanggal 31 Agustus 2017, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi lowongan formasi Badan POM Tahun Anggaran 2017. 

Baca Juga:

Pensyaratan Pelamar dapat diunggah pada link dibawah ini :


  TATA CARA PENDAFTARAN :

a )  Melakukan registrasi online melalui situs https://sscn.bkn.go.id 
  • Pendaftaran mulai hari Senin, 11 September 2017 mulai pukul 00.00 WIB
  • Penutupan pada hari Senin, 25 September 2017
  • Peserta wajib mengisi form yang telah disediakan menggunakan data kependudukan yang valid.
b) Pelamar dibagi dalam 3 Zona, yaitu :

   Zona I
  • Untuk BBPOM/BPOM di Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Pekanbaru, Bengkulu, Jambi, Pangkalpinang,Batam, Bandar Lampung.
   Zona II
  • Untuk BBPOM/BPOM di Jakarta, Serang, Bandung, Surabaya, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda.
   Zona III
  • Untuk BBPOM/BPOM di Denpasar, Mataram, Manado, Gorontalo, Sofifi, Palu, Makasar, Mamuju, Kendari, Ambon, Kupang, Jayapura, Manokwari.
Keterangan :
  • Apabila terdapat jabatan yang tidak terisi, maka pelamar pada jabatan yang sama dalam satu zona dapat dialihkan antar unit kerja dalam zona tersebut.
  • Khusus pelamar untuk zona 3 harus bertempat tinggal diwilayah pada zona 3, dibuktikan dengan fotocopi KTP dan Kartu keluarga.



JADWAL SELEKSI :